
Gubernur Papua Tengah menyampaikan tanggapan terkait Pemangkasan Anggaran Otonomi Khusus kepada Komisi II DPR RI. Beliau menilai Pemangkasan tersebut akan berimbas kepada jalannya roda pemerintahan , terlebih Papua Tengah dan beberapa wilayah DOB lainnya.
Hal itu disampaikan langsung oleh Gubernur Papua Tengah Bapak Meki Frits Nawipa dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II DPR RI di Jakarta pada kamis, 13 Maret 2025 lalu.
Rapat tersebut turut dihadiri Wamendagri, Ribka Haluk, Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, serta sejumlah gubernur dari wilayah Papua, termasuk Gubernur Papua Selatan, Gubernur Papua Tengah, Gubernur Papua Barat, dan Gubernur Papua Barat Daya.
(humas_ppt)