Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah menghadiri rapat koordinasi lintas sektor (Linsek) pembahasan rencana tata ruang wilayah (RTRW) provinsi Papua Tengah tahun 2026-2046 di Jakarta, Selasa, (3/3/2026).

Saat menyampaikan sambutannya, gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, SH mengatakan, forum Linsek pembahasan rencana tata ruang wilayah (RTRW) ini merupakan tahapan final untuk menyelaraskan berbagai kepentingan antar-kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah.
“Kami sangat mengharapkan seluruh pihak dapat memberikan masukan yang konstruktif dan solutif terhadap berbagai isu yang masih tertunda, sehingga persetujuan substansi RTRW provinsi Papua Tengah tahun 2026-2046 segera disahkan,” ujarnya.

Tahun 2026 sebagai momentum penting untuk meletakkan fondasi pembangunan jangka panjang, sehingga diakui gubernur Meki Nawipa, penyusunan RTRW Papua Tengah telah melalui proses panjang, mulai dari peninjauan kembali, penyusunan materi teknis, hingga sinkronisasi dengan kebijakan nasional terbaru, termasuk integrasi tata ruang laut (materi teknis ruang perairan/pesisir) ke dalam RTRW serta integrasi kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) ke dalam RTRW Papua Tengah sesuai amanat regulasi terkini.
“Ada beberapa isu strategis yang perlu saya sampaikan pada kesempatan ini, yakni mencakup ketimpangan antar wilayah, konektivitas antar kabupaten dan provinsi, aksesibilitas pelayanan pendidikan dan kesehatan yang masih rendah, tingkat kemiskinan yang masih tinggi, potensi sumber daya alam yang besar, pelestarian lingkungan hidup dan potensi bencana, kualitas SDM yang masih rendah,” katanya.

Hal itu juga digambarkan gubernur Papua Tengah saat memaparkan materi melalui audio visual yang telah disiapkan. Sekira 15 menit waktu untuk menguraikan substansi RTRW Papua Tengah dengan memutarkan video.
“Untuk pengendalian alih fungsi lahan sawah, pemerintah provinsi Papua Tengah telah mengakomodir lahan baku sawah sebesar 95 persen dalam KP2B RTRW provinsi Papua tahun 2026-2046 yang sudah melampaui target sebesar 87 persen,” kata Nawipa.

Gubernur Meki Nawipa berharap, seluruh tahapan panjang yang telah dijalani dapat segera ditindaklanjuti dalam mendukung program pembangunan daerah.
“Dengan kerja kolaborasi berbagai pihak, persetujuan substansi RTRW provinsi Papua Tengah tahun 2026-2046 dapat segera diterbitkan oleh bapak Menteri ATR/BPN, dan selanjutnya kami tetapkan menjadi peraturan daerah provinsi Papua Tengah,” pintanya.

Turut hadir Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN RI, ketua DPRP, ketua Majelis Rakyat Papua Tengah, direktur jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/kepala BPN RI, ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRP Papua Tengah, para direktur/kepala biro pada Kementerian ATR/BPN, delapan bupati se-Papua Tengah, dan penjabat Sekda Papua Tengah.
Hadir pula para kepala OPD di lingkungan Pemprov Papua Tengah, para deputi/asisten deputi, para direktur, para kepala kantor, kepala balai dan seluruh pejabat eselon II dan III, baik yang hadir secara luring maupun daring, direktur jenderal dari kementerian atau lembaga, serta undangan lainnya. (*)

