Skip to content
Juli 29, 2026
  • Instagram
  • YouTube
  • Tiktok
  • Twitter
Pemerintah Provinsi Papua Tengah

Pemerintah Provinsi Papua Tengah

Gerbang Cendrawasih

Primary Menu
  • BERANDA
  • PROFIL
    • Sekilas Pandang
    • Arti Lambang Daerah
    • Sejarah
  • JDIH
  • POTENSI
  • KABUPATEN
    • Kabupaten Nabire
    • Kabupaten Mimika
    • Kabupaten Paniai
    • Kabupaten Deiyai
    • Kabupaten Intanjaya
    • Kabupaten Puncak Jaya
    • Kabupaten Puncak
    • Kabupaten Dogiyai
  • INSTANSI
    • BIRO
      • Biro Hukum
    • DINAS
      • Dinas Perhubungan
      • Dinas Kesehatan P2KB
      • Dinas Kominfo
      • DPMPTSP
      • Dinas Pendidikan
    • BADAN
      • BPPKAD
      • BAPPERIDA
      • BKPSDM
    • SEKRETARIAT
      • MRP
    • INSPEKTORAT
    • RUMAH SAKIT
  • E-GOV APP
    • SIPD PPT
    • RAP OTSUS
    • e-Dalevbang
    • SIKAP OAP
    • SIMPEG
    • TAKAH
    • e-Absensi
    • SIMANJA
    • SAKTI
    • ASiKeMPat
    • SISDA OAP
    • E-OFFICE
  • PPID
  • PUBLIKASI
    • Dokumen Keuangan
    • Peraturan Gubernur
    • Keputusan Gubernur
Live
  • Home
  • 2026
  • Juli
  • 29
  • Gubernur Meki Minta Semua ASN Papua Tengah Patuhi Kode Etik dan Wajib Susun SKP Melalui E-Kinerja
  • Kepegawaian

Gubernur Meki Minta Semua ASN Papua Tengah Patuhi Kode Etik dan Wajib Susun SKP Melalui E-Kinerja

admin Juli 29, 2026 4 minutes read
IMG-20260729-WA0139

TIMIKA — Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa, SH meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah itu untuk patuh pada kode etik dan kode perilaku ASN, yang berlandaskan pada Core Values ber-AKHLAK sebagai fondasi utama dari pengabdian dan pelayanan kepada masyarakat.

“Ber-AKHLAK yaitu berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif harus jadi fondasi utama pelayanan kita. Etika ini mencakup perilaku dalam bernegara, berorganisasi, bermasyarakat, hingga sesama rekan kerja. Seiring dengan tuntutan zaman dan reformasi birokrasi. Komitmen moral tersebut harus berjalan lurus dengan peningkatan produktivitas kerja,” kata Gubernur Meki.

Pesan ini disampaikan Gubernur Meki Nawipa dalam sambutannya yang dibacakan Asisten III Setda Papua Tengah Viktor Fun, S.Sos, M.Si pada kegiatan Sosialiasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Kode Etik ASN dan Peraturan BKN No 2 Tahun 2026 Layanan E-Kinerja BKN yang digelar Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Papua Tengah di Timika, Rabu, 29 Juli 2026.

Menurut Gubernur, sebagai abdi negara dan abdi masyarakat, setiap ASN di lingkungan Pemprov Papua Tengah dituntut untuk tidak hanya cakap secara administratif, tetapi juga memiliki integritas moral yang tinggi.

Sementara penerapan layanan E-Kinerja bagi ASN kini menjadi sebuah keharusan, bukan sekadar pilihan. Melalui sistem digital ini, setiap Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dapat direncanakan, dimonitor, dan dievaluasi secara transparan, objektif, serta terukur. E-Kinerja juga menjadi instrumen penting datam dasar penilaian akuntabilitas dan pemberian tunjangan yang adil bagi pegawai.

“Melalui kesempatan ini, saya berpesan kepada seluruh ASN, jadikan kode etik sebagai pedoman saringan moral dalam mengambil keputusan dan melayani masyarakat dengan sepenuh hati. Manfaatkan dan mendukung penuh aplikasi E-Kinerja secara tertib, disiplin, dan tepat waktu dalam melaporkan aktivitas serta capaian kerja. Tinggalkan cara-cara kerja lama yang lambat, dan sambut budaya kerja digital yang cepat serta akuntabel,” tegasnya.

Harus Secara Digital

Kepala Kantor Regional (Kakanreg) IX Badan Kepegawaian Negara (BKN) Jayapura Nur Hasan, S.Sos, M.Adm.SDA dalam arahannya menegaskan bahwa seluruh layanan kepegawaian bagi sebanyak 6,7 juta ASN di seluruh Indonesia sudah bergeser dari cara manual ke sistem digital.

“Oleh karena itu, pada kesempatan ini saya meminta pengelolaan data ASN di Papua Tengah, terutama disparitas data harus segera diselesaikan supaya bisa susun SKP melalui E-Kinerja. Saat ini di masa transisi, kami di BKN masih akomodir secara manual. Tapi mulai Maret 2027, sudah tidak bisa lagi secara manual. Jika SKP tidak disusun, maka tidak bisa usul kenaikan pangkat. Karena itu kami targetkan paling lambar akhir tahun ini, semua ASN di Provinsi Papua Tengah harus sudah bisa susun SKP di E-Kinerja BKN,” kata Nur Hasan.

Menurutnya, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 mengubah seluruh tata kelola kepegawaian melalui penguatan sistem merit. Oleh karena itu, pihak BKN Jayapura terus mendorong percepatan implementasi manajemen pada 33 instansi di wilayah kerjanya yakni 4 provinsi, 1 kota dan 28 kabupaten.

“Dari 33 instasi di wilayah kerja BKN Jayapura, Intan Jaya yang baru memulai. Saya percaya semua kepala daerah bisa mendukung proses sistem merit bisa diterapkan supaya para pejabat yang dipercayakan benar-benar berkompeten bekerja mendukung visi dan misinya,” ujarnya.

Selain itu, Kepala Kanreg IX Jayapura juga menegaskan bahwa implementasi UU No 2o Tahun 2023 mewajibkan seluruh daerah menyelesaikan status non ASN yang harus selesai pada Desember 2024.

“Jadi sudah tidak diperbolehkan lagi mengangkat tenaga honorer dan kontrak. Kalau instasi butuh tenaga maka diusulkan untuk formasi ASN atau PPK. Walau sudah ditetapkan dari 2024 tapi penyelesaian di Kanreg Wilayah IX belum. Karena itu, kami harapkan di akhir tahun 2026 ini harus diselesaikan,” kata Nur.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Papua Tengah Denci Meri Nawipa, S.IP, MM meminta seluruh ASN Papua Tengah terutama para pengelola layanan kepegawaian membangun birokrasi yang bersih, melayani, dan terpercaya demi kemajuan daerah serta kesejahteraan masyarakat yang kita cintai.

“Selamat mengikuti kegiatan dan kepada seluruh ASN agar dapat melaksanakan apa yang menjadi tugas dan tanggung jawab masing-masing dengan penuh tanggung jawab untuk membuat wilayah Papua Tengah semakin maju dalam pelayanan kepegawaiannya,” kata Denci.

Kegiatan sosialiasi sehari ini diikuti oleh para pejabat dan staf pengelola kepegawaian dari 33 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Papua Tengah. Turut hadir sejumlah pejabat di lingkup BKPSDM Papua Tengah, di antaranya Sekretaris BKPSDM Papua Tengah Yudi Heriyanto, A.P.MM, Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan Elisabeth Pekey, A.Md, dan Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Sistem Informasi ASN Natalion Patoding, SE.,M.Si. (*)

About the Author

admin

Administrator

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: Inovasi “KOHARUSEHAT” Dipaparkan, Pemprov Papua Tengah Bawa Terobosan Layanan Kesehatan Wilayah 3T ke Leimena Conference 2026
Next: Wagub Papua Tengah Sambut Hangat Kedatangan Wamen Bappenas di Timika

Related Stories

IMG-20260707-WA0198
  • Kepegawaian

Gubernur Meki Nawipa: Pensiunan ASN Adalah Aset Berharga Bangsa, PT TASPEN Harus Optimal Layani Hak Mereka

admin Juli 7, 2026
IMG_20260624_150227
  • Kepegawaian

Gubernur Meki Nawipa: Pelayanan Publik Yang Baik Tergantung Displin dan Budaya Kerja ASN

admin Juni 24, 2026
IMG-20260413-WA0161
  • Kepegawaian

BKPSDM Papua Tengah Kumpulkan Bagian Kepegawaian Dari 32 OPD Dorong Pelayanan Lebih Cepat dan Efektif

admin April 13, 2026

Banner Info

Konten Kominfo

Survey pengunjung

Polling Form (#3)

BesucherZaehler.co

You may have missed

IMG-20260729-WA0257
  • Mimika

Wagub Papua Tengah Sambut Hangat Kedatangan Wamen Bappenas di Timika

admin Juli 29, 2026
IMG-20260729-WA0139
  • Kepegawaian

Gubernur Meki Minta Semua ASN Papua Tengah Patuhi Kode Etik dan Wajib Susun SKP Melalui E-Kinerja

admin Juli 29, 2026
IMG-20260729-WA0051
  • Kesehatan

Inovasi “KOHARUSEHAT” Dipaparkan, Pemprov Papua Tengah Bawa Terobosan Layanan Kesehatan Wilayah 3T ke Leimena Conference 2026

admin Juli 29, 2026
IMG-20260728-WA0076
  • Kesehatan

Rapat Evaluasi Pendampingan Klinis Program HIV Dibuka Sekretaris Dinas Kesehatan Papua Tengah

admin Juli 28, 2026
  • Instagram
  • YouTube
  • Tiktok
  • Twitter
Copyright © Papuatengahprov.go.id 2025 All rights reserved. | MoreNews by AF themes.