NABIRE — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah menggelar kegiatan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) di Ballroom Kantor Gubernur, Nabire, pada hari Senin (31/8/2026). Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk menilai kinerja pemerintahan sekaligus menyusun peta jalan perbaikan berkelanjutan bagi seluruh jajaran pemerintahan di wilayah Papua Tengah.
Mewakili Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa, Staf Ahli III Gubernur Bidang Pemerintahan, Politik, dan Hukum, Marthen Ukago secara resmi membuka kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa EPPD bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan instrumen strategis untuk pembinaan, pengendalian, dan peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan daerah.
“Hasil evaluasi harus mampu memberikan gambaran objektif atas capaian sekaligus mengidentifikasi berbagai hal yang masih perlu diperbaiki,” ujar Marthen Ukago.

Kegiatan ini diselenggarakan sebagai kelanjutan dari penelusuran Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) yang dilakukan pada awal tahun, dengan merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Regulasi tersebut menempatkan laporan dan evaluasi sebagai bagian tak terpisahkan dari upaya peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan.
Marthen Ukago mengingatkan agar proses evaluasi tidak dimaknai semata-mata sebagai penilaian dokumen. “Jangan sampai evaluasi hanya berhenti pada pemenuhan dokumen dan indikator semata, tetapi tidak mencerminkan kualitas pelayanan publik serta manfaat pembangunan yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” katanya.
Proses evaluasi harus dilaksanakan secara profesional, transparan dan berbasis data yang menggambarkan kondisi nyata di lapangan. Hasil evaluasi diharapkan menjadi bahan penting dalam penyusunan kebijakan dan perencanaan pembangunan ke depan bahwa capaian yang baik dipertahankan dan ditingkatkan, sedangkan indikator yang masih rendah segera diperbaiki melalui langkah strategis.
Keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan, kata dia, tidak hanya diukur dari aspek administrasi, melainkan dari sejauh mana mampu memperluas akses pelayanan dasar, mengurangi kesenjangan, meningkatkan daya saing, serta mendorong kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, seluruh pemerintah kabupaten diminta menjadikan hasil evaluasi sebagai cermin kinerja sekaligus peta jalan perbaikan.
Marthen Ukago juga mengajak seluruh pemangku kepentingan memperkuat koordinasi, mengurai persoalan bersama, serta mencarikan solusi. Ia menekankan pentingnya tindak lanjut agar setiap rekomendasi dapat diimplementasikan dengan baik.
Kegiatan ini dihadiri oleh Tim Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Kepala BPKP Provinsi Papua Tengah, Kepala BPS Papua Tengah, para Bupati atau perwakilan, Sekretaris Daerah Kabupaten serta jajaran perangkat daerah terkait.
Diharapkan, EPPD ini menjadi momentum memperkuat komitmen bersama mewujudkan pemerintahan yang efisien, transparan, akuntabel, inovatif dan berorientasi pada pelayanan publik di Provinsi Papua Tengah. (*)

