
Nabire – Senin, 14 Juli 2025 Komisi Pemberantasan korupsi Republik Indonesia ( KPK RI ) wilayah V, bersama Pemerintah Provinsi Papua Tengah menyelenggarakan Forum Koordinasi Pemberantasan Korupsi melalui Perbaikan Tata Kelola Pemerintah Daerah di Wilayah Papua Tengah Periode Triwulan II Tahun 2025, yang berlangsung di Ballroom Kantor Gubernur Papua Tengah.
Dalam sambutan Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa menjelaskan Pemberantasan korupsi sangatlah penting, terlebih berdampak pada peningkatan Integritas Pemerintahan yang di lihat dari hasil Survei Penilaian Intergritas ( SPI) dan Indeks Perilaku Anti Korupsi ( IPAK).
Selain itu ia juga menegaskan Pemberantasan Korupsi tidak hanya dilakukan sepihak saja, namun semua elemen, ia juga menyoroti terkait perbaikan tata kelola 8 area MCSP ( monitoring Controlling and Surveilance for Prevention ) di beberapa OPD untuk memenuhi Indikator penilaian KPK sehingga mampu memetakan are yang rawan korupsi di Pemerintah.
(humas_ppt)