
Nabire – Kamis, 10 Juli 2025 Wakil Gubernur Papua Tengah Membuka kegiatan Asistensi dan Verifikasi Data Statistik Sektoral Daerah Bidang Perekonomian, Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Provinsi Papua Tengah. di Aula RRI Nabire jalan merdeka
Menurut Wakil Gubernur Papua Tebgah Peraturan Data dalan Pembangunan Daerah Semakin mendapatkan Penguatan Melalui regulasi Nasional di antaranya pada PerPres No.39 tentang satu Data Indonesia yang menegaskan bahwa setiap perencanaan pembangunan wajib didasariab pada data yang Akurat, Muktahir, Terpadu, dab Dapat Dipertanggungjawabkan.
Selain itu juga di perkuat dengan Permendagri No. 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) yabg mewajibkan setiap perangkat daerah untuk mengintegrasikan data ke dalam sistem informasi elektronik secara menyeluruh.
Beliau juga menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada BAPPERIDA selaku koordinator dari kegiatan ini, serta kepada seluruh OPD yang telah hadir dan menunjukkan komitmen dalam proses perbaikkan kualitas data sektoral.
“Kehadiran Kita (Pemerintah Daerah) merupakan bukti nyara dari sinergi lintas sektor demi mendorong pembangunan Provinsi Papua Tengah yang berbasis Bukti (Evidence-Based) dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat sampai ke pelosok daerah.”
Wakil Gubernur Papua Tengah juga Menegaskan agar hasil kegiatan ini tidak berhenti pada laporan atau dokumen saja tertapi benar-benar menjadi dasar yang kuat dalam perumusan kegiatan dan pelaksanaan program kerja masing-masing perangkat daerah.
“Saya berharap kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan output yang maksimal. Semoga semangat kolaborasi dan profesionalisme yang kita tunjukkan hari ini menjadi pinjakan yang kuat dalam menyongsong Papua Tengah yang inklusif, berkualitas, dan berkelanjutan”.
(humas_ppt)