
Nabire – Selasa, 24 Juni 2025 Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, melalui Plt. Assisten II Setda, menerima dokumen evaluasi terhadap perijinan Perkebunan kelapa sawit dari Pemprov Papua, yang berlangsung di Ruang Rapat Gubernur.
Dari keterangan Plt. Assiten II Setda Provinsi Papua Tengah, H. Tumiran menjelaskan, dari hasil evaluasi yang di paparkan oleh tim dari Pemprov papua didapatkan rekomendasi bahwa dari 6 IUP ( Ijin Usaha Perkebunan) yang berada diwilayah Kabupaten Timika dan Kabupaten Nabire, beberapa diantaranya harus dicabut ijinnya dan perbaikan tata kelola.
Ia menambahkan setelah adanya evaluasi tersebut,kemudian akan ditindak lanjuti dengan membentuk tim Penilai usaha perkebunan yang ditunjuk oleh Gubernur, berpatokan Permentan Nomor 98 dan Nomor 7.
Turut hadir mendampingi Gubernur Papua Tengah ,Pj. Sekda, Para Asiten Setda, Pimpinan OPD, Para Kepala Biro, serta Pejabat Terkait.
(humas_ppt)