Nabire — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah menggelar sosialisasi pengoperasian sarana dan prasarana Rumah Susun Aparatur Sipil Negara Daerah Otonomi Baru (Rusun ASN DOB) di Kampung Karadiri, Distrik Wanggar, Kabupaten Nabire pada hari Senin, (6/7). Kegiatan ini bertujuan menjamin bangunan dapat dimanfaatkan, dipelihara, dan dikelola secara berkelanjutan sesuai ketentuan berlaku.
Acara dibuka oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Papua Tengah, Victor Fun, mewakili Gubernur Meki Nawipa, SH. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman melalui Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Permukiman Papua I atas dukungan penyediaan fasilitas tersebut .

“Rusun ini adalah wujud dukungan pemerintah pusat untuk percepatan pembangunan DOB. Setelah selesai dibangun, langkah terpenting selanjutnya adalah memastikan pengoperasian, pemeliharaan, dan pengamanannya berjalan baik agar tetap layak huni dalam jangka panjang,” ujar Victor Fun .
Rusun terdiri dari dua menara dengan total 88 unit tipe 36, sudah berstatus full furnish lengkap dengan perabot dan fasilitas umum seperti mushola, ruang serbaguna, serta ruang pengelola. Pengelolaannya telah memiliki dasar hukum resmi melalui Keputusan Gubernur Nomor 100.3.3.1/132 Tahun 2026, sehingga semua aturan dan tanggung jawab dijalankan secara tertib ,.

Sosialisasi ini diikuti oleh pengelola dan perangkat daerah terkait untuk menyamakan pemahaman mengenai tata cara penggunaan, jadwal pemeliharaan rutin, hingga sistem pengamanan lingkungan. Dengan pengelolaan yang teratur, fasilitas ini diharapkan meningkatkan kenyamanan ASN sekaligus mendukung kelancaran tugas pemerintahan dan pelayanan publik di Papua Tengah.
Menurutnya, pembangunan Rumah Susun ASN DOB Papua Tengah merupakan salah satu bentuk dukungan pemerintah pusat terhadap percepatan pembangunan daerah otonom baru. Kehadiran rumah susun itu diharapkan mampu memenuhi kebutuhan hunian bagi ASN sekaligus menunjang kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.

“Pembangunan Rumah Susun ASN DOB Papua Tengah merupakan salah satu bentuk dukungan pemerintah pusat terhadap percepatan pembangunan Pemerintah Daerah Otonom Baru Provinsi Papua Tengah,” ujarnya.
Victor Fun menegaskan, pekerjaan pemerintah tidak berhenti setelah pembangunan rumah susun selesai. Tahap berikutnya yang harus menjadi perhatian ialah memastikan seluruh fasilitas dapat dimanfaatkan dan dikelola secara berkelanjutan.
“Setelah pembangunan selesai, hal yang tidak kalah penting adalah memastikan bangunan, sarana, dan prasarana yang telah tersedia dapat dioperasikan, dipelihara, diamankan, dan dikelola dengan baik,” kata Fun.
Karena itu, sosialisasi ini dinilai penting agar seluruh pengelola memiliki pemahaman yang sama mengenai tata cara pengoperasian dan pengelolaan rumah susun.
“Sosialisasi ini menjadi penting agar para pengelola dan perangkat daerah terkait memiliki pemahaman yang sama mengenai tata cara pengoperasian dan pengelolaan rumah susun,” katanya.
Menurutnya, pengelolaan yang baik akan menentukan keberlanjutan fungsi rumah susun sebagai hunian bagi ASN.
“Pengelolaan yang baik akan membantu menciptakan lingkungan hunian yang tertib, aman, bersih, dan nyaman bagi para ASN yang menempatinya,” ujarnya. (*)

