Nabire – Pemerintah Daerah (Pemprov) Provinsi Papua Tengah terus bergerak maju menyederhanakan dan memodernisasi sistem pengelolaan keuangan daerah. Salah satu langkah strategis yang kini dijalankan adalah penerapan penuh Sistem Informasi Pengelolaan Data Keuangan – Surat Perintah Pencairan Dana (SIPD‑SP2D) secara daring atau online. Langkah ini menjadi tonggak penting dalam transformasi birokrasi sekaligus menjawab tantangan aksesibilitas di wilayah yang memiliki bentang alam luas dan beragam.
Sistem digital tersebut diyakini mampu mempercepat proses pencairan anggaran, meningkatkan transparansi, serta memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Komitmen tersebut disampaikan Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa, SG melalui sambutan yang dibacakan Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Tumiran, saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) SIPD RI berbasis SP2D Online yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi Papua Tengah bekerja sama dengan Bank Papua di Ballroom Kantor Gubernur Papua Tengah, Nabire, Senin, (29/6/2026).
Dalam sambutannya, Gubernur menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi menyukseskan pelaksanaan bimbingan teknis, khususnya Kementerian Dalam Negeri, Bank Papua, serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Papua Tengah.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Papua Tengah, saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi menyelenggarakan kegiatan ini,” ujar Tumiran membacakan sambutan Gubernur.
“Sinergi yang terbangun menjadi wujud komitmen bersama dalam memajukan pengelolaan keuangan daerah di Papua Tengah,” katanya.
Menurutnya, SIPD RI berbasis SP2D Online merupakan sistem digital yang mengintegrasikan proses penerbitan SP2D dengan sistem perbankan sehingga pencairan anggaran dapat dilakukan secara real time, memangkas birokrasi, serta meminimalkan potensi kesalahan administrasi.
Karena itu, seluruh pejabat pengelola keuangan di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Tengah diminta meningkatkan ketelitian, terutama dalam proses verifikasi identitas penerima, nomor rekening, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), hingga jenis potongan pajak saat penyusunan Surat Permintaan Pembayaran (SPP) dan Surat Perintah Membayar (SPM) melalui aplikasi SIPD RI.
Saya berharap seluruh pejabat pengelola keuangan, mulai dari Pengguna Anggaran (PA), Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK), bendahara pengeluaran, bendahara pembantu hingga PPTK dapat memanfaatkan pelatihan ini sebaik-baiknya agar ilmu yang diperoleh dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Gubernur juga mengungkapkan bahwa penerapan sistem digital tersebut menjadi langkah maju bagi Papua Tengah meski provinsi ini baru berusia sekitar tiga tahun.
Ia menyebut berdasarkan laporan BPKAD, Papua Tengah telah menjadi salah satu daerah otonom baru (DOB) yang paling progresif dalam implementasi digitalisasi pengelolaan keuangan daerah di Tanah Papua.
“Ini merupakan capaian yang patut kita syukuri dan apresiasi. Meski sebagai provinsi yang masih muda, Papua Tengah mampu menunjukkan kinerja yang baik dalam pengelolaan keuangan dibandingkan beberapa daerah lain di Tanah Papua,” ujarnya.
Gubernur menegaskan implementasi SIPD RI berbasis SP2D Online bukan lagi pilihan, melainkan amanat peraturan perundang-undangan yang wajib dilaksanakan seluruh perangkat daerah.
Selain itu, pemerintah daerah juga akan mulai menerapkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) sebagai bagian dari transformasi sistem pembayaran elektronik di lingkungan pemerintahan.
Ia berharap seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) segera mempersiapkan sumber daya manusia yang memahami penggunaan aplikasi tersebut sekaligus memastikan kesiapan infrastruktur pendukung, termasuk jaringan internet.
Tidak boleh lagi ada alasan keterbatasan jaringan atau kurang memahami aplikasi. Semua harus diantisipasi sejak awal agar implementasi sistem ini berjalan optimal,” katanya.
Menutup sambutannya, Gubernur mengajak seluruh peserta mengikuti bimbingan teknis dengan sungguh-sungguh karena transformasi digital tidak hanya sebatas memahami aplikasi, tetapi juga membangun budaya kerja yang lebih profesional.
“Bimtek ini bukan sekadar mempelajari aplikasi, tetapi membangun pemahaman terhadap perubahan tata kelola keuangan daerah yang lebih modern, transparan, cepat, dan akuntabel. Jadikan SIPD RI dan SP2D Online sebagai instrumen untuk meningkatkan kinerja pelayanan publik dan memperkuat pengendalian APBD,” ucapnya. (*)

