Skip to content
Juni 23, 2026
  • Instagram
  • YouTube
  • Tiktok
  • Twitter
Pemerintah Provinsi Papua Tengah

Pemerintah Provinsi Papua Tengah

Gerbang Cendrawasih

Primary Menu
  • BERANDA
  • PROFIL
    • Sekilas Pandang
    • Arti Lambang Daerah
    • Sejarah
  • JDIH
  • POTENSI
  • KABUPATEN
    • Kabupaten Nabire
    • Kabupaten Mimika
    • Kabupaten Paniai
    • Kabupaten Deiyai
    • Kabupaten Intanjaya
    • Kabupaten Puncak Jaya
    • Kabupaten Puncak
    • Kabupaten Dogiyai
  • INSTANSI
    • BIRO
      • Biro Hukum
    • DINAS
      • Dinas Perhubungan
      • Dinas Kesehatan P2KB
      • Dinas Kominfo
      • DPMPTSP
      • Dinas Pendidikan
    • BADAN
      • BPPKAD
      • BAPPERIDA
      • BKPSDM
    • SEKRETARIAT
      • MRP
    • INSPEKTORAT
    • RUMAH SAKIT
  • E-GOV APP
    • SIPD PPT
    • RAP OTSUS
    • e-Dalevbang
    • SIKAP OAP
    • SIMPEG
    • TAKAH
    • e-Absensi
    • SIMANJA
    • SAKTI
    • ASiKeMPat
    • SISDA OAP
    • E-OFFICE
  • PPID
  • PUBLIKASI
    • Dokumen Keuangan
    • Peraturan Gubernur
    • Keputusan Gubernur
Live
  • Home
  • 2026
  • Juni
  • 22
  • Matangkan Aturan Daerah, Papua Tengah Percepat Penanganan Penyakit Menular
  • Kesehatan

Matangkan Aturan Daerah, Papua Tengah Percepat Penanganan Penyakit Menular

admin Juni 22, 2026 3 minutes read
IMG-20260622-WA0079(1)

Nabire – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah melalui Biro Hukum pada Sekretariat Daerah melaksanakan kegiatan pencermatan terhadap Rancangan Peraturan Gubernur tentang Percepatan Penanggulangan HIV/AIDS dan Infeksi Menular Seksual (IMS), Rencana Aksi Daerah Penanggulangan Pneumonia dan Diare, serta Penanggulangan Tuberkulosis (TB).

Kegiatan pencermatan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Papua Tengah pada hari Senin, (22/6/2026) ini dipimpin oleh Kepala Bagian Hukum beserta Tim Biro Hukum. Sementara itu, Tim Penyusun Rancangan Peraturan Gubernur dipimpin oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua Tengah, dr. Agus, M.Kes., CH.Med., CHt., Sp.KKLP.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Papua Tengah, Obeth Tekege, SKM., MPH, Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2PM), Isak Waine, SKM., M.Kes., serta Penanggung Jawab Program HIV/AIDS, Tuberkulosis (TB), Diare, dan Pneumonia sebagai tim teknis yang memberikan masukan dan penyempurnaan terhadap substansi rancangan peraturan.

Pencermatan dilakukan untuk memastikan bahwa materi muatan dalam rancangan peraturan telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, kebutuhan daerah, serta arah kebijakan pembangunan kesehatan di Provinsi Papua Tengah. Regulasi yang disusun diharapkan menjadi landasan hukum yang kuat dalam upaya percepatan penanggulangan HIV/AIDS dan IMS, pengendalian pneumonia dan diare, serta penanggulangan tuberkulosis secara terpadu dan berkelanjutan.

Dalam pembahasan tersebut, Tim Penyusun bersama Biro Hukum melakukan harmonisasi dan penyempurnaan substansi rancangan peraturan agar implementasinya dapat berjalan efektif, terukur, dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat Papua Tengah.

Penyusunan Rancangan Peraturan Gubernur ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Papua Tengah dalam mendukung visi Gubernur Papua Tengah untuk mewujudkan masyarakat Papua Tengah yang sehat, cerdas, produktif, berdaya saing dan sejahtera melalui pembangunan yang inklusif dan berkeadilan. Selain itu, regulasi ini juga sejalan dengan misi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan dasar, khususnya pelayanan kesehatan, memperkuat sumber daya manusia Papua, meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan hingga ke wilayah terpencil, serta mempercepat pengendalian penyakit menular yang masih menjadi tantangan kesehatan masyarakat.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua Tengah, dr. Agus, M.Kes., CH.Med., CHt., Sp.KKLP, menyampaikan bahwa keberadaan regulasi ini sangat penting sebagai dasar hukum pelaksanaan program kesehatan di daerah. Dengan adanya Peraturan Gubernur yang kuat dan implementatif, diharapkan seluruh pemangku kepentingan dapat bekerja secara terintegrasi dalam menurunkan beban penyakit menular serta meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Papua Tengah.

“Melalui sinergi antara Biro Hukum, Dinas Kesehatan Provinsi Papua Tengah, dan seluruh pemangku kepentingan terkait, diharapkan Rancangan Peraturan Gubernur ini dapat segera ditetapkan dan menjadi pedoman dalam pelaksanaan program kesehatan guna mendukung terwujudnya Papua Tengah yang sehat, maju, mandiri dan sejahtera,” katanya. (*)

About the Author

admin

Administrator

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: Demi Sekolah Kedinasan, 250 Putra-Putri Papua Tengah Berangkat Bimbel ke Jayapura

Related Stories

IMG-20260618-WA0193
  • Kesehatan

Dinkes Papua Tengah Percepat Validasi dan Pendayagunaan SDMK Sesuai Standar Kemenkes

admin Juni 18, 2026
IMG-20260603-WA0042
  • Kesehatan

Wujudkan Program Gubernur, Dinkes Papua Tengah Perkuat Kompetensi Nakes Lewat OJT di Paniai

admin Juni 3, 2026
IMG-20260520-WA0127
  • Kesehatan

Investasi Utama di Papua Tengah adalah Kesehatan dan Pembangunan Manusia

admin Mei 20, 2026

Banner Info

Konten Kominfo

Survey pengunjung

Polling Form (#3)

BesucherZaehler.co

You may have missed

IMG-20260622-WA0079(1)
  • Kesehatan

Matangkan Aturan Daerah, Papua Tengah Percepat Penanganan Penyakit Menular

admin Juni 22, 2026
IMG-20260620-WA0064
  • Pendidikan

Demi Sekolah Kedinasan, 250 Putra-Putri Papua Tengah Berangkat Bimbel ke Jayapura

admin Juni 21, 2026
IMG-20260618-WA0193
  • Kesehatan

Dinkes Papua Tengah Percepat Validasi dan Pendayagunaan SDMK Sesuai Standar Kemenkes

admin Juni 18, 2026
IMG_20260611_222659
  • Pendidikan

Pesan Mendalam di Penamatan Siswa Sekolah Genius: Karakter dan Ilmu Kunci Kemajuan Papua Tengah

admin Juni 12, 2026
  • Instagram
  • YouTube
  • Tiktok
  • Twitter
Copyright © Papuatengahprov.go.id 2025 All rights reserved. | MoreNews by AF themes.