Nabire – Seiring dengan pesatnya penerapan transformasi digital di berbagai lini pelayanan publik, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik mengambil langkah strategis untuk memperkuat keamanan sistem informasi.
Penguatan ini bernama Bimbingan Teknis Keamanan Siber dan Sandi Provinsi Papua Tengah di Ballroom kantor Gubernur Papua Tengah selama dua hari, Selasa, (9/6) dan Rabu, (10/6).
Menurut Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Papua Tengah, Ham Nawipa difokuskan pada peningkatan infrastruktur pertahanan siber sekaligus menyiapkan kesiapan seluruh aparatur pemerintah dalam menghadapi berbagai ancaman di dunia digital.
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Gubernur Meki Nawipa yang diwakili oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Papua Tengah, Viktor Fun. Ia menegaskan bahwa penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital dan peningkatan indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menjadi kebutuhan mendesak di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi.
“Kita hidup pada zaman yang berbeda, jika dahulu pada suatu pemerintahan diukur dari luas wilayah, kekayaan alam dan jumlah penduduknya. Maka, saat ini terdapat satu kehidupan yang tidak kalah penting yaitu informasi dan data,” ujar Viktor Fun.
Menurutnya, di era digital saat ini data telah menjelma menjadi aset strategis yang menentukan kualitas pelayanan publik dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan. Data kependudukan, keuangan, kesehatan, pendidikan hingga pembangunan daerah merupakan sumber daya yang sangat berharga dan harus mendapat perlindungan maksimal.
Ia menekankan bahwa ancaman terhadap data bukan lagi sekadar persoalan teknis, melainkan ancaman nyata terhadap jalannya pemerintahan, kualitas pelayanan publik, bahkan kepercayaan masyarakat kepada negara.
Viktor menjelaskan bahwa bentuk ancaman pada era modern tidak selalu hadir dalam bentuk konflik fisik. Serangan siber dapat melumpuhkan jaringan, aplikasi, maupun pusat data pemerintahan tanpa harus merusak infrastruktur secara langsung.
“Papua Tengah sebagai Provinsi baru, sedang membangun banyak hal secara bersamaan. Kita membangun infrastruktur, meningkatkan kualitas publik, memperkuat tata kelola pemerintahan. Dan pada saat yang sama, kita juga melakukan transformasi digital dan pemerintah mulai memanfaatkan teknologi informasi agar lebih cepat, transparan dan akuntabel,” katanya tegas.
Karena itu, ia mengingatkan bahwa digitalisasi harus berjalan beriringan dengan penguatan sistem keamanan informasi.
Perlu menyadari bahwa digitalisasi tanpa keamanan juga membangun rumah yang megah tanpa pintu dan kunci. Sistem yang canggih tidak dapat berarti apabila tidak terlindungi dari ancaman syber. Karena itu, kegiatan Bimtek ini memiliki makna yang sangat strategis.
Lebih lanjut, Viktor menegaskan bahwa Bimtek tersebut tidak semata-mata menjadi pelatihan teknis, tetapi merupakan bagian dari upaya membangun budaya keamanan informasi di lingkungan pemerintahan.
“Saya mengajak kita memahami keamanan syber bukan hanya urusan dinas Kominfo bukan hanya tugas administrator jaringan dan bukan hanya tenaga teknis tetapi keamanan syber adalah tugas dan tanggungjawab kita bersama,” katanya.
Ia menambahkan bahwa berbagai insiden keamanan siber kerap berawal dari kelalaian manusia, mulai dari penggunaan kata sandi yang lemah, pengelolaan perangkat yang tidak sesuai prosedur hingga penyebaran informasi yang tidak terverifikasi.
“Oleh karena itu, setiap aparatur pemerintah harus menjadi pertahanan keamanan syber daerah mulai dari pimpinan perangkat daerah hingga pada jajaran staf,” ujarnya.
Menurut dia, seluruh aparatur memiliki peran yang sama penting dalam menjaga keamanan informasi dan melindungi aset digital pemerintah dari berbagai ancaman yang terus berkembang.
“Saya berharap melalui kegiatan ini dapat lahir Sumber saya manusia yang tidak hanya memahami teknologi tetapi juga memiliki kesadaran, kewaspadaan dan tanggungjawab untuk melindungi aset digital pemerintah,” katanya.
Ia juga menyoroti tantangan geografis Papua Tengah yang memiliki wilayah luas, medan yang terjal, serta keterbatasan infrastruktur di sejumlah daerah. Kondisi tersebut, menurutnya, menuntut pemanfaatan teknologi digital sebagai solusi dalam mempercepat pelayanan dan tata kelola pemerintahan.
Namun ditengah tantangan tersebut kita memiliki peluang yang sangat besar. Kita dapat membangun sistem digital yang dapat sangat modern dari awal,” ucapnya.
Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Papua Tengah, Ham Nawipa, mengatakan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah membawa perubahan besar dalam tata kelola pemerintahan. Namun di balik kemudahan yang dihadirkan, ancaman terhadap keamanan data dan sistem elektronik pemerintah juga semakin kompleks.
“Sebagai provinsi baru, Papua Tengah memiliki tanggung jawab untuk membangun sistem pemerintahan yang modern, efektif, transparan, dan aman. Oleh karena itu, penguatan kapasitas aparatur pemerintahan dalam bidang keamanan siber dan persandian menjadi kebutuhan yang sangat penting guna melindungi data, informasi, dan sistem elektronik pemerintah daerah,” ujar Ham Nawipa.
Menurut Ham, pelaksanaan bimtek bertujuan meningkatkan pemahaman aparatur pemerintah daerah mengenai kebijakan dan tata kelola keamanan siber serta persandian, sekaligus memperkuat kemampuan teknis sumber daya manusia (SDM) dalam menghadapi ancaman dan risiko serangan siber.
“Memperkuat budaya sadar keamanan informasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Tengah dan pemerintah kabupaten untuk mendorong terwujudnya penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang aman, andal, dan berkelanjutan serta meningkatkan sinergi antara Pemerintah Daerah dan Badan Siber dan Sandi Negara dalam mendukung pembangunan ekosistem keamanan siber nasional,” katanya.
Peserta berasal dari Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Papua Tengah, Dinas Komunikasi dan Informatika kabupaten se-Papua Tengah, serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki keterkaitan dengan pengelolaan sistem elektronik dan keamanan informasi. (*)

