
Wakil Gubernur Provinsi Papua Tengah, Deinas Geley, S.Sos, M.Si saat menyampaikan sambutan di hotel Horison Diana, Kmais, (31/6/2025) - Foto: HUmas Setda Papua Tengah
Timika – Wakil Gubernur (Wagub) Provinsi Papua Tengah, Deinas Geley, S.Sos, M.Si menegaskan, walaupun orang asli Papua (OAP) telah dipisahkan lantaran adanya pemekaran daerah entah kabupaten/kota dan provinsi, namun diminta agar OAP tetap bersatu.
“Secara administrasi kita boleh pisah, tapi kita orang asli Papua tetap satu, tidak boleh pisah, harus jaga keutuhan,” kata Wakil Gubernur Papua Tengah, Deinas Geley, S.Sos, M.Si dijemput tepukan tangan dari para hadirin di hotel Horison Diana Timika, Kamis, (31/7/2025).
Hal itu ditegaskan orang nomor dua di Provinsi Papua Tengah pada pada momentum rapat kerja daerah (Rakorda) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) se Tanah Papua yang dihadiri Dirjen Dukcapil Kemendagri Dr. Teguh Setyabudi, M.Pd, Bupati dan Wakil Bupati Mimika, 48 kepala dinas Dukcapil kabupaten/kota dan enam kepala dinas Dukcapil dari provinsi Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan dan Papua Barat Daya.
Rakorda tersebut mengusung tema “Percepatan Pendataan dan Pengimputah Database OAP serta Digitalisasi Layanan Adminduk untuk Peningkatan Kualitas Layanan Publik di Tanah Papua” yang diselenggarakan oleh Dinas Administrasi Kependudukan Dan Pencatatan Sipil, Pemberdayaan Masyarakat Dan Kampung Provinsi Papua Tengah bekerja sama dengan pemda Mimika. Sebagai tuan rumah dan atas nama Pemerintah Provinsi Papua Tengah.
Wagub Geley menyatakan, pihaknya menyambut baik penyelenggaraan rakorda Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Se–Tanah Papua yang pertama ini, sehingga ia mengucapkan selamat datang di Provinsi Papua Tengah, juga kepada para peserta rakorda (Kepala Dinas Dukcapil Provinsi & Kabupaten Se- Tanah Papua) mengucapkan selamat datang di Kabupaten Mimika Provinsi Papua Tengah.
“Berdasarkan tema tersebut, setidaknya ada dua hal yang menjadi fokus kita dalam pelaksanaan rakorda dukcapil se tanah Papua kali ini, yaitu: Pertama, Percepatan Pendataan dan Penginputan Data Base Orang Asli Papua (OAP). Pentingnya pendataan OAP adalah agar tersedia data akurat sebagai dasar kebijakan serta penentuan alokasi Dana Otonomi Khusus di Tanah Papua. Data OAP sangat penting untuk memastikan pembangunan di Tanah Papua agar dapat berjalan adil, inklusif, dan berkelanjutan, serta melindungi hak-hak Orang Asli Papua,” kata Wagub Papua Tengah.
Sesuai UU Otonomi Khusus Nomor 21 Tahun 2001 melalui MRP se-Tanah Papua. Berikut adalah data OAP per Provinsi se-Tanah Papua yang telah terinput pada sistem, pertanggal 28 Juli 2025:
1. Papua Tengah : 526.410 jiwa (51,35%)
2. Papua Barat : 94.436 jiwa (50,01 %)
3. Papua : 269.693 jiwa (50,01%)
4. Papua Selatan : 45.383 jiwa (50,01 %)
5. Papua Pegunungan : 8.370 jiwa (50,01%)
6. Papua Barat Daya : 25.703 jiwa (50,01%)
“Saya sampaikan kepada seluruh kepala Dinas Dukcapil dari 48 Kabupaten dan Kota maupun kepala dinas Dukcapil di enam provinsi se tanah Papua bahwa jumlah OAP ini harus didongkrak naik. Mohon mendata secara detail,” ujarnya tegas.
Mantan Wakil Bupati Puncak Jaya ini menegaskan, pencatatan dan penginputan data OAP di Tanah Papua masih perlu ditingkatkan melalui kerja sama seluruh pihak terkait. Data yang valid dan terintegrasi sangat penting sebagai dasar kebijakan afirmatif untuk meningkatkan kesejahteraan Orang Asli Papua di berbagai bidang.
“Hal kedua adalah Digitalisasi Layanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) di Tanah Papua menjadi bagian penting dari transformasi layanan publik menuju era digital. Tantangan utama yang dihadapi meliputi keterbatasan jaringan internet, kondisi sosial masyarakat, dan faktor keamanan sehingga pencapaian dokumen Adminduk di Tanah Papua masih rendah dibandingkan provinsi lain,” kata Deinas Geley.
Oleh kare itu, lanjut dia, diperlukan sinergi semua pihak untuk mempercepat pendataan, pemanfaatan teknologi digital, dan pemerataan akses layanan. Dinas Dukcapil diharapkan terus berkomitmen memberikan layanan yang inklusif melalui upaya jemput bola, termasuk di daerah pesisir dan terpencil, demi memastikan kepastian hukum dan perlindungan identitas bagi seluruh warga di Tanah Papua.
“Saya mengajak kepada seluruh peserta Rakor untuk dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik. Output/keluaran yang kami harapkan melalui rakorda ini, bisa kita jadikan sebagai langkah konkrit dalam memberikan pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat yang ada di Tanah Papua,” katanya. (*)