
Nabire – Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian membekali penguatan ekosistem siber dan persandian. Pembekalan itu di Ballroom Kantor Gubernur area Bandara Lama Nabire, Selasa (29/7/2025)
setelah Pemprov menghadirkan Badan Siber dan Sandi Negara Republik Indonesia (BSSN RI) menggelar penguatan ekosistem siber dan sandi di lingkungan pemerintahan Provinsi Papua Tengah.
Gubernur Provinsi Papua Tengah, Meki Nawipa, SH yang diwakili Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan, SDM, dan Pengembangan Otsus, Ukkas, S.Sos, M.KP menyampaikan, bahwa pentingnya keamanan cyber dari pengaruh bahayanya.
“Kita berharap bahwa, pertama itu meningkatkan kesadaran dan literasi cyber di kalangan aparatur pemerintah daerah,” ujar Ukkas.

Ukkas mengatak, perlu adanya pelatihan pengembangan pengetahuan, teknis dan kebijakan terkait keamanan informasi dan persandian.
“Kami mengajak para peserta penerima materi dapat membangun sistem deteksi respons insiden cyber adaptif tapi juga kolaboratif. Itu agar melalui ini, terbangunnya sistem deteksi dan respon insiden cyber yang adatif dan kolaboratif,” ucapnya.
Ia mengatakan perlu pertegas bahwa keamanan cyber itu sangat penting. Pasalnya, Ia mempertegas keamanan dan dampaknya.
“Keamanan cyber itu Karena apa? Apabila keamanan cyber kita tidak terjaga akan membawa dampak sebagai berikut satu, adanya kebocoran dan penyalahgunaan data misalnya ada penipuan melalui telepon tidak jelas, ” katanya tegas.
Ia juga berpesan waspada pemerasan atau kejahatan cyber lainnya, adalah gangguan layanan publik.
“Misalnya e-KTP, Pajak, Kesehatan [BPJS], kerugian finansial, menghambat investasi dan merugikan ekonomi daerah, dan selanjutnya pemberdayaan dan penyadapan dan manipulasi informasi,” katanya dilansir Tribun.
Ia menambahkan, informasi dimanipulasi dan ini dapat mempengaruhi kebijakan atau keamanan daerah.
Menurutnya, hal ini akan berdampak menurunnya kepercayaan publik. Jika, keamanan cyber kita tidak terjaga.
”Nah itulah penting mengatasi keamanan cyber kita. Karena, jika tidak dampak lainnya uang kita di sini dibobol, ini bahaya. Dampak lainnya, ancaman terhadap keamanan masyarakat dan keamanan nasional,” katanya.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Papua Tengah, Ham Nawipa mengatakan, dasar pelaksanaan kegiatan ini yakni berdasarkan, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008.

UU ini mengatur tentang Informasi, dan transaksi elektronik, sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 19 Tahun 2016.
Selanjutnya berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2017 tentang Badan Siber dan Sandi Negara.
Peraturan Gubernur Papua Tengah Nomor 40 tahun 2024 tentang, manajemen Keamanan Informasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Tujuan Kegiatan
Tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan kesadaran, dan kapasitas perangkat daerah terhadap keamanan siber dan informasi.
Lalu untuk mendorong terbentuknya tim Tanggap Insiden Siber (CSIRT atau Computer Security Incident Response Team) di lingkungan Pemprov Papua Tengah.

Hadirnya kegiatan ini juga untuk membangun kolaborasi antara, pemerintah daerah, bersama BSSN dalam penguatan sistem keamanan siber, dan sandi.
Untuk peserta yang dilibatkan dari, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemprov Papua Tengah, lalu ada perwakilan dari Dinas Kominfo Kabupaten se-Papua Tengah, para ASN dari Dinas Kominfo Papua Tengah,” kata Ham.
Narasumber dalam sosialisasi ini adalah, tim teknis dari Badan Siber dan Sandi Negara Republik Indonesia.
“Artinya, Dinas Kominfo akan menyusun proposal pembentukan CSIRT/ Tim Tanggap Insiden Siber daerah. Kami melakukan koordinasi lebih lanjut dengan BSSN terkait pendampingan teknis, serta merancang pelatihan lanjutan untuk operator teknis keamanan informasi,” kata Ham. (*)