
NABIRE – Menyikapi eskalasi politik nasional yang kian memanas dan dinilai berdampak pada kehidupan sosial serta pertumbuhan ekonomi, maka kelompok Cipayung Plus Papua Tengah bertemu Gubernur Papua Tengah bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) lainnya di Papua Tengah untuk menyampaikan beberapa poin sebagai pernyataan sikap.
Pertemuan dan dialog ini dipimpin oleh Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, SH didampingi Ketua DPR Papua Tengah, Delius Tabuni, Ketua MRP Papua Tengah, Agustinus Anggaibak dan Wakapolda Papua Tengah, Kombes Pol Muhajir juga dimoderatori oleh Kepala Kesbangpol Papua Tengah, Albertus Adii, ST, M.Si
Pertemuan ini juga dihadiri oleh jajaran pimpinan Forkopimda, Wakil Ketua II dan III DPR Papua Tengah, Perwakilan Cipayung Plus Papua Tengah dan pimpinan organisasi kepemudaan lainnya di Gedung Guest House Nabire, Papua Tengah, Senin, (1/9/2025).
Mewakili Cipayung plus Papua Tengah, Ketua GMKI Nabire, Firgo Jitmau saat membacakan pernyataan sikap mengatakan Cipayung Plus menilai gejolak politik yang terjadi merupakan imbas dari kebijakan pemerintah pusat dan DPR RI yang dianggap tidak berpihak pada rakyat.
Selain itu, tindakan aparat keamanan dalam merespons aksi massa juga dinilai tidak profesional hingga menimbulkan korban jiwa.
“Kami prihatin dengan situasi yang terjadi di negeri ini. Kebijakan yang tidak berpihak pada rakyat serta tindakan represif aparat justru memperkeruh keadaan. Karena itu, kami menyampaikan sikap agar pemerintah pusat bisa mendengar dan berbenah,” ujar Firgo Jitmau.
Dalam sikap resminya, Cipayung Plus Papua Tengah menegaskan sembilan poin tuntutan, yaitu:
- Menyambut baik respon Presiden RI terhadap sejumlah tuntutan rakyat.
- Menegaskan bahwa suara rakyat akan terus mengawal tuntutan dan aspirasi hingga tahap finalisasi.
- Mendorong pengesahan undang-undang perampasan aset koruptor.
- Mendesak aparat penegak hukum untuk mengungkap dan menangkap koruptor serta mafia yang merugikan negara.
- Meminta pemerintah tidak menaikkan pajak yang membebani rakyat.
- Mengecam tindakan represif aparat yang dinilai membungkam hak konstitusional warga negara.
- Mendesak pencopotan menteri maupun wakil menteri yang merangkap jabatan.
- Mengimbau massa aksi di seluruh Indonesia agar tetap menjaga nilai-nilai demokrasi dengan tidak merusak fasilitas umum maupun melakukan penjarahan.
- Meminta semua pihak menahan diri dan tidak mudah terprovokasi demi terciptanya kondisi bangsa yang kondusif.
“Demikian penyampaian pernyataan kami, kiranya menjadi atensi pemerintah pusat untuk terus berbenah dan menata Indonesia yang lebih maju dan sejahtera,” tutup pernyataan tersebut yang diakhiri dengan penandatangan dari perwakilan Cipayung Plus diantaranya GMKI, PMKRI, GMNI, dan GAMKI.
Reaksi Ketua DPRD Provinsi Papua Tengah
Ketua DPR Papua Tengah Delius Tabuni, menegaskan pihaknya siap meneruskan aspirasi yang disampaikan oleh kelompok Cipayung Plus Papua Tengah kepada pemerintah pusat.
Menurut Delius, aspirasi yang disampaikan secara resmi dan tertib oleh Cipayung Plus sangat diapresiasi. Ia mengaku sebelumnya sempat khawatir jika penyampaian aspirasi dilakukan melalui aksi demonstrasi besar di kantor DPR atau MRP, yang bisa menimbulkan kerawanan situasi.
“Kami berterima kasih kepada Cipayung Plus yang datang baik-baik membawa aspirasi. Ada sembilan poin yang mereka sampaikan, dan kami sudah menerima secara resmi untuk kemudian disampaikan ke tingkat yang lebih tinggi,” ungkap Delius.
Delius menambahkan, sembilan poin sikap yang disampaikan Cipayung Plus menyangkut isu nasional maupun daerah. Menurutnya, sebagai lembaga perwakilan rakyat di Papua Tengah, DPR tidak akan menghalangi siapapun yang ingin menyampaikan aspirasi.
“Persoalan di tanah Papua ini banyak. Jadi aspirasi yang datang akan kami terima, dan pada prinsipnya kami siap menyalurkan ke pemerintah pusat. Tentu keputusan akhir ada di DPR RI, tapi kami berkomitmen untuk meneruskan suara rakyat ini,” kata dia.
Ia berharap, melalui cara-cara dialogis seperti yang dilakukan Cipayung Plus, dinamika politik yang sedang terjadi di tingkat nasional maupun lokal bisa disikapi dengan damai, tanpa menimbulkan kekacauan di daerah. (*)