Nabire – Guna menyelesaikan konflik horizontal yang terjadi distrik Kapiraya yang melibatkan suku Mee dan suku Kamoro, maka Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah mengambil langkah tegas dan responsif. Hal itu terbukti dengan dilakukan pertemuan daring yang dipimpin langsung oleh Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, pada hari Jumat, (13/2/2026).
Pada pertemuan daring yang dihadiri oleh jajaran pimpinan daerah, di antaranya Wakil Ketua I Majelis Rakyat Papua Tengah (MRPT) Yehuda Gobai, Wakil Ketua IV DPR Papua Tengah (DPRPT) John nR Gobai, Bupati Mimika, Bupati Deiyai, serta Sekretaris Daerah Kabupaten Dogiyai itu menyepakati untuk mengedepankan pendekatan adat guna meredam ketegangan yang terjadi sejak awal pekan ini.
Usai pertemuan, Plt Kepala Kesbangpol Provinsi Papua Tengah, Albertus Adii, ST, M.Si menegaskan, pertemuan tersebut menjadi bukti nyata kehadiran Pemprov Papua Tengah dalam menjaga stabilitas keamanan dan kedamaian di wilayahnya.
Albertus menyampaikan Gubernur telah menginstruksikan koordinasi intensif antara provinsi dan tiga kabupaten, yakni Deiyai, Dogiyai, dan Mimika.

“Kita sudah dalam rapat disepakati bahwa masing-masing kabupaten akan membentuk tim penanganan konflik yang akan melakukan koordinasi dan kerja sama terhadap suku-suku baik Mee dan Kamoro, dan pemerintah akan bekerja dalam waktu sesingkatnya untuk penanganan konflik sehingga tidak menyebar dan tidak meluas,” tegas Albertus Adii, ST, M.Si.
Salah satu fokus utama dalam penyelesaian ini adalah isu tapal batas yang kerap menjadi pemicu gesekan antarwarga. Pemprov Papua Tengah mendorong agar tim yang dibentuk melakukan negosiasi langsung dengan para pemilik hak ulayat dari kedua belah pihak. Langkah ini dianggap paling efektif untuk menyelaraskan perspektif antara administrasi negara dan hukum adat yang berlaku di tanah Papua.
Setelah konsolidasi di tingkat suku selesai dilakukan, lanjut dia, seluruh elemen Forkopimda dari tingkat provinsi hingga tiga kabupaten terkait akan turun langsung ke Kapiraya.
“Langkahnya adalah akan membentuk tim dari tiga kabupaten masing-masing, kemudian dengan tingkat provinsi setelah melakukan konsolidasi komunikasi dikoordinasi melalui suku-suku yang ada, khususnya Mee dan Kamoro. Lalu kemudian akan lakukan rapat bersama terakhir, hasil rapat dirumuskan, kemudian Forkopimda provinsi dan tiga kabupaten akan ke Kapiraya untuk menyelesaikan konteks tapak berbatas adat,” katanya.
Penghentian Aktivitas Sementara dan Imbauan Kemanusiaan
Demi mendinginkan suasana di lapangan, Pemprov Papua Tengah juga mengambil kebijakan darurat untuk sementara waktu. Gubernur Meki Nawipa dalam waktu dekat akan mengeluarkan surat edaran yang melarang aktivitas penerbangan menuju wilayah Kapiraya serta menghentikan seluruh kegiatan ekonomi, termasuk tambang rakyat, agar proses mediasi dapat berjalan tanpa gangguan.
“Disepakati juga bahwa dalam waktu dekat ini akan dikeluarkan surat, salah satunya adalah tidak diperbolehkan untuk penerbangan di wilayah Kapiraya. Kemudian yang kedua itu adalah mengistirahatkan para pekerja yang sedang bekerja di wilayah Kapiraya, baik itu termasuk beraktivitas khususnya dalam ekonomi atau tambang rakyat yang ada di sana supaya sementara diistirahatkan,” ujar Albertus.
Albertus juga menyampaikan pesan dari Gubernur Papua Tengah bagi seluruh masyarakat di Kapiraya. Pemerintah meminta masyarakat untuk saling menjaga dan menghentikan segala bentuk tindakan yang merugikan, baik secara materiil maupun nyawa manusia.

“Himbauan dari pemerintah provinsi khususnya terhadap masyarakat Mee dan Kamoro agar membangun kerjasama dan tetap pada kondisi saling menjaga sehingga tidak terjadi konflik berkepanjangan. Gubernur mengharapkan supaya ini segera ditangani dan diselesaikan. Kami menghimbau masyarakat agar menjaga diri masing-masing karena kehidupan ini sementara waktu dan pada akhirnya kita akan kembali kepada Yang Mahakuasa,” katanya.
Langkah konkret selanjutnya, masing-masing kabupaten akan segera duduk bersama di para-para adat untuk berdiskusi sebelum hasil akhirnya dirumuskan kembali di tingkat provinsi untuk memastikan perdamaian abadi di Distrik Kapiraya.
Tiga Kabupaten Segera Bentuk Tim Penanganan Konflik dan Batas Adat Kapiraya
Pihaknya menyepakati langkah penting yang akan diambil yakni pembentukan tim khusus oleh masing-masing pemerintah kabupaten untuk melakukan pendekatan secara adat dan merangkul masyarakat yang bertikai.
Plt Kepala Kesbangpol Provinsi Papua Tengah, Albertus Adii, menjelaskan bahwa rapat tersebut membuahkan kesepakatan penting di mana setiap kabupaten akan membentuk tim penanganan konflik yang bertugas melakukan koordinasi serta kerja sama langsung dengan suku-suku terkait agar persoalan tidak meluas.
Adii bilang, tim dari tiga kabupaten itu juga akan melakukan negosiasi dan komunikasi intensif dengan para pemilik hak ulayat serta pemilik tanah adat dari kedua belah pihak guna menyelesaikan sengketa tapal batas yang menjadi akar permasalahan.
“Langkahnya adalah akan membentuk tim dari tiga kabupaten masing-masing, kemudian dengan tingkat provinsi setelah melakukan konsolidasi komunikasi dikoordinasi melalui suku-suku yang ada, khususnya Mee dan Kamoro,” ujar Albertus Adii saat memberikan keterangan resmi usai rapat tersebut.
Ia menambahkan bahwa setelah tim tersebut bekerja di tingkat bawah, pemerintah akan melakukan rapat final untuk merumuskan hasil koordinasi tersebut, yang nantinya akan ditindaklanjuti dengan kunjungan Forkopimda tingkat provinsi dan kabupaten langsung ke Kapiraya guna menyelesaikan konteks tapal batas adat secara permanen.
Selain pembentukan tim, pemerintah juga sepakat untuk menghentikan sementara aktivitas penerbangan di wilayah Kapiraya serta menginstruksikan para pekerja, terutama di sektor ekonomi dan tambang rakyat, agar menghentikan kegiatan mereka demi menjaga kondusivitas selama proses penyelesaian berlangsung.
“Hasil rapat selanjutnya beberapa waktu ke depan, Kabupaten Mimika, Kabupaten Deiyai, dan Kabupaten Dogiyai juga akan membentuk tim khususnya untuk tim negosiasi kepada masyarakat dan kemudian melalui itu masing-masing duduk di para-para adat, lalu kemudian akan dibahas sama-sama di tingkat provinsi untuk menangani konflik sosial ini,” kata Adii dengan tegas. (*)

