Nabire — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah secara resmi melaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) serta komitmen bersama terkait penyerahan hibah tanah untuk pembangunan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) di enam kabupaten se Papua Tengah, diantaranya Dogiyai, Deiyai, Paniai, Intan Jaya, Puncak dan Puncak Jaya.
Penandatanganan berlangsung di Ballroom pada hari Senin, (24/11/2025) dihadiri Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, SH bersama tujuh bupati dari delapan kabupaten.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Papua Tengah, saya mengucapkan selamat datang kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Papua. Kami menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Kejaksaan Tinggi Papua yang bersama pemerintah daerah menyepakati komitmen penyerahan tanah hibah untuk pendirian kantor Kejari di beberapa kabupaten,” ujar Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa dalam sambutannya.
Mantan Bupati Paniai ini mengatakan, keberadaan Kejari yang memadai merupakan langkah penting dalam memperkuat supremasi hukum serta menghadirkan pelayanan hukum yang cepat, mudah, dan terjangkau bagi masyarakat.
Hingga kini, lanjut dia, Papua Tengah masih memiliki keterbatasan jumlah Kejari, sementara dinamika sosial, politik, dan pembangunan terus berkembang pesat.
Gubernur juga menyoroti pengalaman penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2024, di mana beban kerja pengawasan hukum sangat berat ketika hanya ditangani oleh satu atau dua Kejari saja. Kondisi geografis yang luas dan menantang menambah urgensi pendirian Kejari baru di tiap kabupaten agar proses penegakan hukum, mediasi, dan pengawasan tindak pidana dapat berjalan lebih optimal dan dekat dengan masyarakat.

Selain itu, lanjut dia, kehadiran Kejaksaan juga dianggap strategis dalam memperkuat pengawasan pengelolaan dana desa. Dengan pendekatan pembinaan yang lebih mengedepankan pencegahan daripada penindakan, Kejaksaan dinilai mampu membantu pemerintah daerah meminimalkan potensi penyalahgunaan dana desa serta memastikan anggaran digunakan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur turut menegaskan dukungan penuh terhadap percepatan pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih sebagai motor penggerak ekonomi rakyat. Ia menilai keberadaan Kopdes akan membuka ruang lebih luas bagi masyarakat untuk berusaha, meningkatkan pendapatan, serta memperkuat ekonomi lokal.
“Saya mengajak seluruh pemerintah kabupaten, jajaran Kejaksaan, dan seluruh pemangku kepentingan untuk menjaga komitmen ini. Mari wujudkan Papua Tengah sebagai wilayah yang aman, tertib, dan adil, serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh masyarakat,” ujarnya.
Pemprov Papua Tengah menhibahkan lahan untuk pembangunan kantor Kejaksaan Tinggi Papua Tengah memiliki luas sekitar 4 hektare dan berlokasi di Jalan Merdeka, Nabire. (*)

