Banten — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah kini tengah berada pada tahap harmonisasi Pra Lintas Sektor (Pra-Linsek) antara Kementerian atau Lembaga dengan Pemerintah Provinsi Papua Tengah terkait Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Kegiatan Pra-Linsek atau Sinkronisasi Program Kementerian atau Lembaga dalam rangka penyusunan RTRW Provinsi Papua Tengah ini dibuka oleh Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah II, Chriesty Elisabeth Lengkong, S.Si.,M.Si.,MEEM.
Dihadiri oleh beberapa Kementerian Lembaga terkait, unsur pimpinan perangkat daerah terkait, serta tim penyusun RTRW Papua Tengah 2025 pada Rabu, 19 November 2025 di Aston Bintaro Hotel & Conference Center, Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten.

Dalam sambutannya, Chriesty menyampaikan, bahwa urgensi RTRW adalah sebagai landasan pembangunan di Provinsi Papua Tengah.
Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Papua Tengah dr. Silwanus A. Soemoele, Sp.OG (K).,MH.Kes yang hadir secara daring memberikan arahan sekaligus mengapresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian dan Lembaga yang telah berperan aktif, memberikan berbagai masukan dan konfirmasinya.
“Bahwa Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) menjadi kebutuhan mendesak bagi Pemerintah Provinsi Papua Tengah, mengingat adanya perubahan dan arahan kebijakan strategis nasional dan pembangunan yang berkelanjutan, sehingga kegiatan pra linsek ini adalah untuk menyempurnakan materi RTRW Papua Tengah untuk menuju lintas sektor dan persetujuan substansi,” kata Soemoele.

Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Papua Tengah Dr. H. Tumiran, S.Sos.,M.A.P., selaku percepatan penyusunan RTRW Papua Tengah yang hadir secara langsung menyampaikan, bahwa secara administrasi, materi RTRW Papua Tengah sudah melalui proses tahapan sesuai dengan peraturan peraturan perundang-undangan.
“Diawali dgn konsultasi publik, asistensi dan klinik, sampai integrasi dengan MTPP dan KLHS, sehingga secara umum sudah menjawab isu kebijakan strategis dan prioritas pembangunan berkelanjutan di Papua Tengah yang nantinya diharapkan menghasilkan out put kegiatan dalam rencana struktur ruang, pola ruang dan kawasan strategis Provinsi sehingga terwujud rencana tata ruang yang harmonis memperhatikan seluruh aspek kehidupan masyarakat di Provinsi Papua Tengah,” katanya.

Kabid Cipta Karya dan Tata Ruang Dinas PUPR Provinsi Papua Tengah Eko Sulistyo, S.T.,M.Eng menambahkan, dalam pembahasan pra linsek RTRW Papua Tengah tahun 2025-2044 ini akan diasistensi oleh tim teknis Kementrian ATR, tim teknis Perangkat Daerah Provinsi Papua Tengah serta beberapa Kementerian/Lembaga terkait dalam rangka penyempurnaan penataan ruang yang ada di Provinsi Papua Tengah.
“RTRW ini merupakan bagian penting dalam pengendalian ruang baik pola ruang maupun struktur ruang untuk kesejahteraan rakyat serta kemudahan investasi yang berwawasan lingkungan,” ujarnya.
Menurut dia, RTRW Papua Tengah 2025-2044 merupakan dokumen yang sangat penting yang akan digunakan oleh Gubernur terpilih 2024-2029 dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat Papua Tengah.
“Karena di dalamnya telah diatur pengendalian ruang yang berbasis ramah lingkungan dan kemudahan investasi guna menumbuhkan peningkatan ekonomi masyarakat Papua Tengah kedepan,” ujarnya. (*)

